MBC. Dalam rangka pembinaan organisasi dan mengoptimalkan tugas-tugas yang dinamis dan semakin berat ke depan, TNI terus melakukan upaya peningkatan kinerja. Ini dilakukan TNI dengan melakukan alih tugas dan alih jabatan personel baik promosi maupun pemberhentian di tingkat Strata Perwira Tinggi (Pati) dan Menengah (Pamen) TNI.
Hal itu disampaikan Kadispenum Puspen TNI, Kolonel (Cpl) Minulyo Suprapto, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat yang lalu, Kamis, (25/10).
Berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/747/X/2012 tanggal 22 Oktober 2012, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI telah di tetapkan mutasi jabatan 18 personel TNI. Dalam surat keputusan tersebut tercatat delapan perwira tinggi dimutasi antar jabatan dalam pangkat yang sama, yaitu, Brigjen TNI (Mar) Prang Verry Kunto G, S.H. dari Kasgartap III/Sby menjadi Direktur Konvensi dan Perangkat Hukum Internasional pada Deputi Kerjasama Internasional BNPT.
"Brigjen TNI (Mar) I Wayan Mendra dari Ir Kodiklat TNI menjadi Kasgartap III/Sby. Brigjen TNI (Mar) Gatot Subroto dari Danlantamal II/ Padang Koarmabar menjadi Ir Kodiklat TNI. Laksma TNI Pranyoto, dari Danguskamlaarmabar menjadi Danlantamal II/Padang Koarmabar. Brigjen TNI Akhmad Buldan, dari Kapusdatin Kemhan menjadi Staf Khusus Kasad. Brigjen TNI dr. Daniel Tjen, Sp.S. dari Waka Puskes TNI menjadi Dirkesad. Marsma TNI Achmad Zainuri dari Kadisadaau menjadi Kadismatau. Marsma TNI Madar Sahib HS. Dari Kadiswatpersau menjadi Staf Khusus Kasau," kata Minulyo.
Tujuh Perwira Menengah berpangkat Kolonel dalam rangka promosi jabatan, yaitu, Kolonel Laut (P) Arusukmono Indra Sucahyo dari Sahli A Wilnas Pangarmabar menjadi Danguskamlaarmabar. Kolonel (Inf) Muhamad Nur dari Irkostrad menjadi Bandep Lingkungan Sosial Setjen Wantannas. Kolonel (Chb) Jumadi dari Danpusdikhub Kodiklat TNI AD menjadi Kapusdatim Kemhan. Kolonel (Kal) Yuri Afiuddin Anwar dari Sesdisadaau menjadi Kadisadaau. Kolonel (Nav) Subarno dari Koorsmin Kasau menjadi Kadiswatpersau. Kolonel (Sus) Mukhtar Lutfi, dari Sesdisfaskonau menjadi Kadisfaskonau. Kolonel (Pnb) Fahru Zaini dari Dirjian AAU menjadi Asdep Koordinasi Doktrin dan Strategi Pertahanan pada Deputi Bid. Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam.
Tiga Perwira Tinggi dalam rangka pensiun, yaitu, Mayjen TNI Armyn Ali Anyang dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD, Marsma TNI Herry Kesuma L, S.I.P. dari Kadismatau menjadi Pati Mabes TNI AU dan Marsma TNI Ir. Noor Arifin dari Kadisfaskonau menjadi Pati Mabes TNI AU.
Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/747/X/2012 tanggal 22 Oktober 2012, tentang pemberhentian dari jabatan lama dan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan TNI tersebut mulai berlaku pada saat di keluarkan Surat Keputusan tersebut tertanggal 22 Oktober 2012. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA