
"Itu hanya pemeriksaan biasa saja, biasalah kalau seseorang dipanggil KPK itu, toh tiap harinya di gedung KPK ada puluhan orang yang diperiksa," kata Koordinator Supervisi KPK, Nurul Ichsan Huda di Balaikota Bandung, Rabu (7/11).
Nurul tak menyebutkan dalam perkara apa Bupati Bandung Barat itu digarap oleh KPK. Pemeriksaan itu, menurutnya, belum tentu menjadikan Abu Bakar sebagai tersangka.
"Belum tentu jika dipanggil dia adalah tersangka, toh kalaupun betul demikian KPK tak akan langsung periksa langsung orangnya, tapi orang disekitarnya," jelasnya.
Ketika ditegaskan kembali, dalam perkara apa kader PDI P tersebut diperiksa, lagi-lagi anggota KPK itu tak mau membeberkannya.
"Itu masih rahasia dan bukan untuk dipublikasikan karena saat ini masih dalam tahap penyelidikan," demikian Nurul.
Sejumlah kabar menyebutkan kalau Abu Bakar pernah dilaporkan ke KPK terkait dugaan penyelewengan dana Bansos Kabupaten Bandung tahun 2005. Saat itu, Abu Bakar masih menjabat senagai Sekda Kabupaten Bandung. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA