post image
KOMENTAR
Sampai hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum tahu berapa kekayaan yang dimiliki Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Nurhadi baru membuat laporan harta kekayaan dua hari lalu melalui seorang stafnya, setelah sebelumnya mendapat kecaman dari publik.

"Proses verifikasi masih berlangsung, baru mulai kemarin," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (10/11).

Karena proses verifikasi baru dilakukan, Priharsa belum bisa memastikan kapan proses verifikasi itu selesai dilakukan.

"Tergantung dari kelengkapan dokumennya dan tergantung respon penyelenggara negara yang bersangkutan dalam melengkapi jika ada kekurangan," kata Priharsa.

Laporan kekayaan yang dibuat Kamis lalu merupakan laporan pertama yang dibuat Nurhadi semenjak menjadi pejabat. Sementara jika merujuk pada aturan yang yang ada, dia seharusnya melaporkan harta kekayaannya sejak Januari 2012, sebulan setelah dia dilantik sebagai Sekretaris MA.

Nama Nurhadi mencuat di publik pada saat Ketua MA Bidang Pidana Khusus Djoko Sarwoko menyebut pejabat eselon I itu menyulap ruang kerjanya dengan biaya sendiri.

Seperangkat meja kerja Nurhadi bernilai mencapai satu miliar rupiah. Namun sampai 10 bulan dari tanggal wajib lapor kekayaan 6 Januari 2012 lalu di KPK, Nurhadi belum juga memasukkan daftar harta kekayaannya. [rmol/hta]

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Sebelumnya

Terima Audiensi RMOL Sumut, Rico Waas: Perlu Sinergitas untuk Sukseskan Pembangunan Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa