post image
KOMENTAR
Belum ada tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan pengadaan nomor kendaraan bermotor (PNKB).  Penyidik Bareskrim Mabes Polri masih mengumpulkan bukti. 

"Belum, masih saksi-saksi," ungkap Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar di  Mabes Polri, Rabu (21/11).

Penanganan kasus PNKB oleh Polri merupakan hasil tukar guling dengan KPK. Polri "pasrah" KPK menggarap kasus  Simulator SIM, sementara KPK "pasrah" kasus PNKB yang disebut-sebut nilai kerugian negaranya lebih besar  dari Simulator SIM.

Boy menyatakan, semenjak kasus PNKB diserahkan ke Polri, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus PNKB juga ada kaitannya  dengan kasus simulator roda dua dan roda empat.

"Kita tetap kordinasi kepada KPK," jelasnya.[dem]
 

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa