post image
KOMENTAR
Belum ada tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan pengadaan nomor kendaraan bermotor (PNKB).  Penyidik Bareskrim Mabes Polri masih mengumpulkan bukti. 

"Belum, masih saksi-saksi," ungkap Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar di  Mabes Polri, Rabu (21/11).

Penanganan kasus PNKB oleh Polri merupakan hasil tukar guling dengan KPK. Polri "pasrah" KPK menggarap kasus  Simulator SIM, sementara KPK "pasrah" kasus PNKB yang disebut-sebut nilai kerugian negaranya lebih besar  dari Simulator SIM.

Boy menyatakan, semenjak kasus PNKB diserahkan ke Polri, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus PNKB juga ada kaitannya  dengan kasus simulator roda dua dan roda empat.

"Kita tetap kordinasi kepada KPK," jelasnya.[dem]
 

Terima Audiensi RMOL Sumut, Rico Waas: Perlu Sinergitas untuk Sukseskan Pembangunan Medan

Sebelumnya

Ginjal Sehat Dimulai dari Piringmu: Edukasi Nutrisi Remaja untuk Pencegahan Gagal Ginjal

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa