post image
KOMENTAR
Sangat disayangkan, masih terjadi kelambanan perizinan eksplorasi tambang pasca kesepakatan antara  Kemenhut dan Kemen ESDM.

Seperti yang dialami Kalimantan Surya Kencana (KSK) yang sudah tiga tahun masih juga belum mendapatkan izin  eksplorasi dari dua kementerian tersebut.

"Izin eksplorasi tambang baik mineral, batubara, migas dan panas bumi sebenarnya bisa diurus dalam waktu  sebulan," kata anggota Komisi VII, Satya W. Yudha saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, hari ini (Rabu,  21/11).

Ia mengendus, lambannya kementerian terkait dalam mengeluarkan izin karena permasalahan koordinasi.

Selain itu, Wakil Sekjen Partai Golkar ini meminta perusahaan tambang harus pro aktif melaporkan  permasalahan ini ke Komisi VII DPR. Ini dilakukan agar pihaknya bisa meminta keterangan terhadap dua  kementerian tersebut. [rmol/hta]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa