post image
KOMENTAR
Sekitar 13 penyidik yang mengabdi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ditarik oleh Mabes Polri. Kabar tersebut juga dibenarkan oleh Busyro Muqqodas. Tapi, pimpinan KPK yang membidangi bagian pencegahan itu mengatakan kalau penyidik tersebut keluar lantaran masa penugasannya sudah berakhir.

"Kami memang mendapatkan surat yang ditarik itu memang sudah habis masa baktinya, ada yang empat sama lima tahun," kata Busyro di sela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (5/12).

Busyro ytak berkeinginan untuk menahan para penyidik ini untuk tetap mengabdi di KPK. Dia menyerahkan sepenuhnya keputusan itu ke para penyidik.

"Kalau penyidik ini kita kembalikan yang bersangkutan. Kalau kembali silakan, kalau tidak ya tidak apa-apa," terang Busyro.

Kendati begitu, dia masih merasa khawatir perginya para penyidik tersebut menggganggu kinerja KPK dalam melaksanakanj tugas utamanya."Yang kita khawatirkan akan terbatas kinerja kami. Jadi tidak lancar, kita buka-bukaan aja," terang Busyro. [rmol/hta]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa