"Kami memang mendapatkan surat yang ditarik itu memang sudah habis masa baktinya, ada yang empat sama lima tahun," kata Busyro di sela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (5/12).
Busyro ytak berkeinginan untuk menahan para penyidik ini untuk tetap mengabdi di KPK. Dia menyerahkan sepenuhnya keputusan itu ke para penyidik.
"Kalau penyidik ini kita kembalikan yang bersangkutan. Kalau kembali silakan, kalau tidak ya tidak apa-apa," terang Busyro.
Kendati begitu, dia masih merasa khawatir perginya para penyidik tersebut menggganggu kinerja KPK dalam melaksanakanj tugas utamanya."Yang kita khawatirkan akan terbatas kinerja kami. Jadi tidak lancar, kita buka-bukaan aja," terang Busyro. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA