"Sabu-sabu itu disimpan dalam bungkus rokok," ujar Kasubdit III/Umum Ditreskrimum Poldasu, AKBP Andry Setiawan, Jumat (04/01/2013).
Andry mengakui, awalnya mereka ingin menggerebek judi bola di warnet tersebut. Namun hasilnya nihil, justru mereka hanya menangkap seorang pemain yang mengantongi sabu. Tersangka menurut Andry, segera diserahkan ke Direktorat Narkoba Poldasu untuk penanganannya.
"Mereka yang akan melanjutkan kasusnya," sebut Andry. [ans]
KOMENTAR ANDA