post image
KOMENTAR
Niat menggerebek judi online di sebuah warung internet (warnet) di kawasan Sunggal, Kamis (03/01/2013) kemarin , petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu justru membawa hasil yang tidak diharapkan. Mereka hanya menemukan seorang warga bernama Nijam Rangkuti (53) yang kedapatan mengantongi narkotika berupa sabu.

"Sabu-sabu itu disimpan dalam bungkus rokok," ujar Kasubdit III/Umum Ditreskrimum Poldasu, AKBP Andry Setiawan, Jumat (04/01/2013).

Andry mengakui, awalnya mereka ingin menggerebek judi bola di warnet tersebut. Namun hasilnya nihil, justru mereka hanya menangkap seorang pemain yang mengantongi sabu. Tersangka menurut Andry, segera diserahkan ke Direktorat Narkoba Poldasu untuk penanganannya.

"Mereka yang akan melanjutkan kasusnya," sebut Andry. [ans]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal