MBC. Personil Polsekta Medan Timur menangkap dua orang warga yang diduga pengedar narkoba, Rabu (09/01/2013). Keduanya Surbakti (27) dan Jaka (26), keduanya merupakan warga Jalan Gaharu, Medan.
Dari kedua tersangka, petugas menemukan 2 paket kecil sabu yang disembunyikan di kantong celana mereka.
"Barangnya ada di kantong bang pas aku ditangkap," kata Surbakti dalam pengakuannya di Kantor Polsek Medan Timur, Jalan Jawa, Medan.
Masih kata Surbakti, sabu itu diperoleh dari seseorang di gang tersebut untuk diantarkan kepada calon pembeli. Namun nahas, sebelum pembeli datang polisi terlebih dulu menangkapnya.
"Bukan punyaku bang, cuma disuruh megang sebentar saja," lanjutnya.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Efianto ketika dihubungi membenarkan penangkapan itu. [ans]
KOMENTAR ANDA