Sebanyak 102 ekor Trenggiling dalam keadaan hidup berusaha diselundupkan ke Malaysia. Berutung polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan itu di perairan Kabupaten Batubara, Jumat (18/01/2013).
Petugas yang melakukan patroli berhasil mengamankan kapal yang membawa hewan yang dilundungi itu beserta 4 Anak Buah Kapal (ABK). Mereka langsung digelandang ke Markas Polairud Polda Sumut di Belawan.
Nahkoda kapal bernama Parmin, mengaku mereka hanya disuruh seseorang mengantarkan Trenggiling tersebut hingga ke perbatasan Indonesia-Malaysia.
"Kami diupah Rp 2,5 juta untuk mengantarkannya, kata yang nyuruh udah ada yang menunggu di sana rupanya kami ditangkap," katanya.
Sementara itu, petugas patroli Polairud Polda Sumut mengatakan, penangkapan dilakukan ketika mereka menggelar patroli. Melihat gelagat mencurigakan, mereka menghentikan laju kapal dan menemukan Trenggiling tersebut dalam kotak fiberglass.
"Sudah dikemas rapi, dan mereka menambahkan es di sekitar kotak fiberglassnya supaya hewannya bisa hidup," kata Bripka R Lubis, petugas patroli.
Dari 102 Trenggiling yang diamankan, dua ekor sudah mati. Rencananya hewan tersebut akan diserahkan kepada Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam Sumatera Utara untuk dilepasliarkan ke alam bebas. [ded]
KOMENTAR ANDA