post image
KOMENTAR
Wajar dilihat dari kedudukan dan status sosial Didi yang tinggi. Eh malah disindir matre...

Sidang lanjutan gugatan cerai Mahardika Soekarno (Didi) dengan Garneta Haruni kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin. Dalam sidang tersebut, Garneta tampak tak mau memberi kemudahan bagi Didi yang kadung kebelet meminang Jane Shalimar.

Dalam jawaban yang diberikan kepada Majelis Hakim, Garneta bersedia diceraikan oleh Didi dengan sejumlah syarat. Di antaranya meminta uang mut’ah dan idah (masa tunggu) sebesar Rp 1 miliar. Dalam hukum Islam, mut’ah adalah pemberian kepada wanita yang telah dicerai sesuai dengan kemampuan suami.

“Pihak kami menyampaikan supaya kalau terjadi perceraian, Didi harus menyerahkan uang mut’ah Rp 1 miliar dan uang idah Rp 94,5 juta,” jelas kuasa hukum Garneta, Petrus Bala Pattyona kepada wartawan, usai sidang.

Menurut Petrus, nominal angka yang ditetapkan Garneta sudah diperhitungkan. Yakni dari biaya hidup sehari-hari serta kerugian artis kelahiran Surabaya 25 Juli 1985 itu jika bercerai nanti. Apalagi, belum resmi cerai, Didi sudah menggandeng mesra Jane Shalimar.

“Karena sesuai status dia (Didi), dan ini dijamin oleh Undang-undang. Buat dia itu kecil lah uang segitu. Idah masa tunggu 100 hari setelah kami hitung-hitung sesuai biaya yang dibutuhkan selama tiga bulan sebanyak Rp 94,5 juta. Ada hitungannya,” tutur Petrus.
Uang tersebut wajib dibayarkan Didi jika ingin bercerai dengan Garneta. Hal ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menurut dia, Garneta siap bernegosiasi dengan nilai uang yang disyaratkan. Tetapi, dia mengingatkan jika uang mut’ah itu hukumnya wajib. Karena jika tidak dibayar, berarti tidak ada perceraian.

“Bisa ditawar, tapi masa ditawar. Nggak boleh nawar lah. Orang begitu masa nawar, malu lah kalau nawar. Karena selama ini dia bicara sudah habis uang miliaran, besarnya sesuai kedudukan suami,” ucap Petrus.

Tidak hanya uang, Garneta juga meminta bagian dari rumah yang dianggapnya sebagai harta bersama ketika masih akur dengan cucu Bung Karno itu.

“Rumah di Cilandak itu masuk ke dalam harta bersama. Rumah itu kan dihibahkan oleh orangtua ke Didi dan diperoleh dari hasil perkawinan, sudah menikah diberikan,” kata Petrus.

Sedangkan kuasa hukum Didi, Sapta Simon menganggap permintaan bintang film Affair dan Enak Sama Enak itu adalah hal yang berlebihan.
“Uang mut’ah itu berlebihan sekali. Selama ini Neta itu kan yang menafkahi Didi juga. Itu bisa dibicarakan. Tapi kalau sampai dikalkulasikan jumlahnya, masuk akal tidak angkanya,” kata Simon.

Namun begitu, Didi berjanji akan memberikan uang mut’ah meski jumlahnya tidak sebesar yang diminta. “Bukan masalah kedudukan atau status sosialnya Didi. Akan diberikan, tapi besarannya tidak seperti itu,” ucap Simon.

Sedangkan pengacara Didi lain­nya, Gustab Malembout, menyindir Garneta sebagai wanita yang materialistis. [Harian Rakyat Merdeka/rob]

Akhirnya, Nikita Willy Resmi Dilamar Sang Kekasih

Sebelumnya

Rumah Aktor Senior Tio Pakusadewo Digeledah Polisi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Seleb