post image
KOMENTAR
Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara yang diusung PDIP Jumiran Abdi tengah menandatangani hasil klarifikasi dan verifikasi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di kediamannya, Jalan Yayasan, Gaperta Ujung No 8, Medan Helvetia, Selasa (29/1/2013).

Diketahui harta kekayaan yang dilaporkan Jumiran Abdi dalam berkas LHKPN pada tanggal 23 November 2012 lalu, berjumlah Rp.671.642.000, sedangkan jumlah kekayaan setelah diverifikasi oleh KPK, hanya ditemukan Rp. 615.962.448, atau berkurang Rp. 55.679.552. [Foto: Robedo Gusti]


Program Rabu 'Walk In Interview' Dikerumuni Pencari Kerja di Medan

Sebelumnya

Pembatasan Jam Operasional di Ramadhan Bikin Pengusaha Olahraga Ketangkasan Terpaksa Rumahkan Karyawan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa