post image
KOMENTAR
Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara yang diusung PDIP Jumiran Abdi tengah menandatangani hasil klarifikasi dan verifikasi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di kediamannya, Jalan Yayasan, Gaperta Ujung No 8, Medan Helvetia, Selasa (29/1/2013).

Diketahui harta kekayaan yang dilaporkan Jumiran Abdi dalam berkas LHKPN pada tanggal 23 November 2012 lalu, berjumlah Rp.671.642.000, sedangkan jumlah kekayaan setelah diverifikasi oleh KPK, hanya ditemukan Rp. 615.962.448, atau berkurang Rp. 55.679.552. [Foto: Robedo Gusti]


USU Gelar Pengabdian "Hidroponik Green Recovery" bagi Eks-Penyalahguna Narkoba di Belawan Sicanang

Sebelumnya

Laporan Keuangan Diterima Dalam RUPS, Pelaporan Hingga Penahanan Mantan Direktur PT GKS Dinilai Rancu

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa