post image
KOMENTAR
Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara yang diusung PDIP Jumiran Abdi tengah menandatangani hasil klarifikasi dan verifikasi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di kediamannya, Jalan Yayasan, Gaperta Ujung No 8, Medan Helvetia, Selasa (29/1/2013).

Diketahui harta kekayaan yang dilaporkan Jumiran Abdi dalam berkas LHKPN pada tanggal 23 November 2012 lalu, berjumlah Rp.671.642.000, sedangkan jumlah kekayaan setelah diverifikasi oleh KPK, hanya ditemukan Rp. 615.962.448, atau berkurang Rp. 55.679.552. [Foto: Robedo Gusti]


Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa