post image
KOMENTAR
MBC. Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding meyakini pasti ada penyelenggara negara di balik seorang kurir yang tertangkap dalam sebuah operasi KPK di Hotel Le Meridian, Jakarta tadi malam.

Karena modus pejabat negara untuk melakukan korupsi saat ini ditengarai tidak lagi secara langsung menerima uang haram tersebut untuk menghindari tangkap tangan tapi melalui kurir.

"Modus-modus sekarang kan seperti itu menggunakan tangan-tangan kedua, ketiga dan seterusnya oleh para penyelenggara negara.  Saya setuju dengan langkah yang dilakukan oleh KPK," tegas Sudding kepada Rakyat Merdeka Online (grup MedanBagus.com) pagi ini, Rabu (30/1).

Petugas KPK tadi malam mengamankan dua kantong kresek berisi uang pecahan Rp100 ribu bernilai miliaran dan buku tabungan. Dalam operasi itu, petugas KPK mengamankan seorang pengusaha bernama Ahmad dan sopirnya bernama Syahruddin, seorang wanita bernama Rani serta seorang pria yang disebut-sebut berperan sebagai saksi.

"Dan itu harus ditesuri siapa di balik kurir-kurir itu. Pasti ada penyelenggara negara itu. Harus dibongkar oleh KPK," ungkap Sudding lagi.

Dalam UU 30/2002 tentang KPK, lembaga antirasuah ini hanya bisa mengusut kasus suap yang melibatkan pejabat negara.

Bagaimana kalau tidak ada penyelenggara negaranya?

"Saya yakin pasti ada. Karena para kurir sudah ditangkap, tugas dan kewajiban KPK untuk membongkar siapa di balik kurir itu," katanya lagi.

Sesaat lalu, Rakyat Merdeka Online berusaha untuk menkonfirmasi hal tersebut kepada Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Tapi sambungan telepon tidak diangkat. Pesan singkat juga tidak dibalas. Selain menanyakan terkait dengan kasus apa rencana pemberian uang tersebut, yang menjadi tanda tanya saat ini adalah siapa pejabat negara yang terlibat. [zul/rmol/ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum