post image
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap publik tidak mengait-ngaitkan penetapan Lutfhi Hasan Ishaaq sebagai tersangka dengan partai yang saat ini dipimpinnya.

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo dengan tegas mengatakan kalau penetapan Luthfi sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara negara, yakni sebagai anggota DPR RI.

"KPK tidak ingin ini dikait-kaitkan. Luthfi Hasan Ishaaq disangkakan dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara negara," terang Johan Budi dalam keterangan pers di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis dini hari (30/1).

Selain itu, Johan juga menegaskan kalau sampai menjelang subuh ini, dia belum menerima informasi kalau pemeriksaan Luthfi akan berujung penahanan.

"Belum ada informasi sampai saat ini terkait penahanan yang sampai ke saya," demikian Johan.[rmol/hta]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa