post image
KOMENTAR
MBC. Pemeriksaan sengketa Partai Bulan Bintang (PBB) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berakhir seperti dagelan.

"Antara pertimbangan hukum dengan putusan tidak nyambung samasekali," kata Ketua Majelis Syura PBB, Yusril Ihza Mahendra, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 2/2/2013).

Menurut Yusril, dua argumen PBB dibenarkan oleh Bawaslu, yaitu soal keterwakilan perempuan dalam pengurus partai hanya di pusat, dan bukan di daerah. Sementara terkait persoalan keanggotaan yang oleh KPU dinyatakan tidak memenuhi syarat dan dibantah oleh PBB dalam sidang, Bawaslu menyatakan tidak dapat menilai. Tapi anehnya, akhir keputusannya, Bawaslu menolak permohonan PBB untuk disahkan sebagai peserta pemilu.

"Antara pertimbangan hukum dengan putusan yang dibuat Bawaslu, logika hukumnya tidak nyambung, sehingga putusannya aneh," tegas Yusril, yang juga pakar hukum tatanegara.

Yusril heran, bila keterangan keanggotaan PBB di beberapa daerah yg dikemukakan KPU dan PBB tidak dapat dinilai Bawaslu, berarti untuk bersidang. Dan bila keterangan KPU tentang anggota dan sanggahan PBB tidak bisa dinilai Bawaslu, seharusnya sengketa dianggap tidak ada, dan bukan PBB tidak diloloskan

"Jangan karena ketidakmampuan Bawaslu menilai keterangan KPU dan sanggahan PBB tentang anggota, PBB jadi dirugikan," jelas Yusril, yang juga mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan.

Yusril pun akhirnya menilai Bawaslu tidak mampu menjalankan tugas sesuai amanat UU. Bahkan kerja Bawaslu dan KPU benar-benar ngawur dan memalukan. Karena itu, PBB akan terus melawan KPU dan melaporkan mereka ke Mabes Polri karena berbagai pelanggaran yang bersifat pidana. PBB juga akan melaporkan Bawaslu atas pelanggaran etik yang mereka lakukan selama memeriksa sampai memutuskan sengketa PBB dan KPU.

"PBB takkan berhenti lakukan perlawanan sampai akhir. Kami lawan dengan menggunakan cara-cara yang sah dan konstitusional," demikian Yusril. [ysa/rmol/rob]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa