post image
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan melakukan pemblokiran terhadap rekening milik eks Presiden PKS yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi daging sapi import, Luthfi Hasan Ishaaq.

“Hingga hari ini belum dilakukan pemblokiran rekening LHI. Sampai saat ini memang belum diperlukan,“ kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Senin (4/2).

Pemblokiran rekening merupakan kewenangan penyidik KPK. Sejauh informasi yang diterima Johan dari penyidik hal tersebut belum diperlukan.

“Mana-mana yang diblokir itu kan tergantung penyidik. itu dilakukan kan berdasarkan data dan informasi,“ imbuhnya.

Pihaknya, tambah Johan, sampai saat ini sendiri pihaknya masih melakukan aset tracking atas harta dan keuangan milik Luthfi. Aset tracking itu pun juga dilakukan terhadap ketiga orang lainnya yang berasal dari pihak swasta. Namun, kembali ditegaskan belum dilakukan pemblokiran rekening terhadap keempat tersangka itu. [wid/rmol/ans]

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Sebelumnya

Terima Audiensi RMOL Sumut, Rico Waas: Perlu Sinergitas untuk Sukseskan Pembangunan Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa