
Acara deklarasi ini disertai dengan membentangkan spanduk besar berukuran 13 X 20 meter dari ketinggian 45 meter Gedung Kemenpora yang bertuliskan 'Perangi Narkoba Raih Prestasi'.
Sebelumnya digelar juga penandatanganan kerjasama itu dilakukan guna bersama-sama memerangi peredaran narkotika yang belakangan sangat marak di Indonesia.
Nota kesepahaman ditandatangani langsung oleh Menpora Roy Suryo dan Ketua BNN Irjen Pol Anang Iskandar di lapangan kantor Kemenpora, Jakarta (Sabtu, 9/2/2013), dengan disaksikan oleh para pejabat Kemenpora dan segenap jajaran BNN.
Aksi pembentangan spanduk ini, dilakukan roy bersama komunitas Wanadri, KOMI, Kopassus dan BNN. Roy dan tim melakukan terjun rappelling dari balkon lantai 11 hingga balkon lantai 3 Gedung Kemenpora. Sebelum beraksi, Roy mengenakan alat pengaman, seperti sarung tangan dan peralatan keselamatan panjat tebing lainnya.
Menurut Roy, aksi deklarasi anti narkoba bukanlah kali pertama dilakukan, sebelumnya aksi serupa juga pernah dilakukan.
"Jadi dulu juga pernah dideklarasikan saat Pak Adyaksa Daut (mantan Menpora) memimpin. Dan ini bukti kegigihan kami untuk memerangi narkoba," ujar Roy di Kantor Kemenpora di Jakarta.
Roy juga tegaskan bahwa kegiatan ini merupakan gerakan nyata antara dirinya dengan BNN. Dia pun membantah bila deklarasi ini dilakukan terkait beberapa artis yang sempat diciduk BNN yang melibatkan Raffi Ahmad dkk.
Sebagai Menpora yang baru kata Roy, dirinya merasa bertanggungjawab untuk memerangi narkotika. "Kami (Menpora-red) memang bertanggungjawab untuk memerangi dan memberi semangat pada pemuda dan pemudi Indonesia, agar terhindar dari narkoba," seru Politikus Partai Demokrat ini.
Ditempat yang sama Kepala BNN Anang Iskandar juga menuturkan hal serupa. "Kita ajak seluruh lapisan masyarakat untuk memerangi narkoba. Jangan sampai narkoba ini merajalela. Kita akan terus canangkan program anti narkoba," tutup Anang di tempat yang sama. [rmol/rob]
KOMENTAR ANDA