post image
KOMENTAR
MBC. Kopka Syariful personel TNI AD yang bertugas di Koramil Mentawai, Sumatera Barat, Sabtu (9/2/2013) diamankan Unit Idik II Satuan Narkoba Polresta Medan. Pasalnya oknum TNI itu terlibat jual narkoba di Pasar VIII, Marelan. Dia ditangkap karena sedang transaksi sabu bersama tiga orang warga sipil.

Setelah diperiksa di Sat Narkoba Polresta Medan, Kopka Syariful, selanjutnya diserahkan ke Dentastemen POM 1/5 Medan. Sementara tiga warga sipil itu selanjutnya menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polresta Medan.

Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander SIK melalui Kanit Idik II Sat Narkoba Polresta Medan, AKP Azwuar SH mengatakan, oknum TNI itu diamankan saat bertransaksi narkoba.

"Memang kita amankan oknum TNI dan tiga orang pria warga sipil saat sedang transaksi narkoba di Pasar VIII, Marelan. Sabar ya belum bisa dijelaskan dan belum bisa diberikan hasilnya karena masih dalam pengembangan dan pemeriksaan," katanya.

Ditegaskannya, selesai diperiksa di Mapolresta Medan, oknum TNI tersebut diserahkan ke instasinya.

"Oknum petugas TNI itu kita serahkan ke Detasemen Polisi Militer (Den POM) 1/5 Medan. Tiga orang warga sipil itu masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan," pungkasnya. [ans]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal