post image
KOMENTAR
MBC. Niat 4 pria dan 1 wanita yang hendak pesta sabu di Pos IPK akhirnya batal. Pasalnya Sat Res Narkoba Polresta Medan, keburu meringkus mereka. Menurut rencana mereka bakal pesta sabu di Pos OKP IPK, Jalan Sei Batang Hari, Medan Baru, Rabu (20/2/2013).

Informasi yang diperoleh MedanBagus.com, ke-5 tersangka yang diamankan yakni M Syafri Hidayat (32), warga Jalan Belibis Gang Melati No.182 C, Sei Sikambing, Bebbi (19), warga Jalan Tanjung Selamat Gang Musholah, Agus Indrawan Lubis (28), warga Jalan Kasuari Gang Bahagia No.2, Sei Sikambing, Dimas Syahputra (25), warga Jalan Titi Papan dan Maharani (20), warga Jalan Titi Papan, diamankan petugas saat akan pesta narkoba jenis sabu-sabu.

Sabu-sabu itu diperoleh dari seorang pengedar dikawasan Jalan Sei Batang Hari.

Selanjutnya kelima tersangka pun bersama barang bukti 4 paket sabu-sabu yang satu paketnya seharga Rp100 ribu diboyong ke Mapolresta Medan untuk pemeriksaan intensif.

Kasat Res Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander SIK mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ke 5 tersangka ini mengaku hanya sebagai pemakai narkoba.

"Masih kita lidik guna mengetahui dan menangkap pelaku utamanya," tegasnya. [ans]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal