post image
KOMENTAR
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, sudah memberikan izin cuti kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk menjadi juru kampanye (jurkam) Calon Gubernur Sumatera Utara Effendi Simbolon di Medan, 23-24 Februari.

"Jadi permohonan izin Jokowi untuk ke Sumatra Utara 2 hari Itu sudah ditandatangani," jelas Gamawan, Kamis (21/2/2013) kepada wartawan di Jakarta.

Ini adalah kali kedua bagi Jokowi menjadi jurkam untuk kader PDIP. Pekan lalu, Jokowi berkampanye untuk Cagub Jabar, Rieke Diah Pitaloka.

Namun dibilang Gamawan, izin cuti Jokowi dalam kampanye Pilgub Jabar bersama Rieke Diah Pitaloka itu, melanggar aturan sebab surat izin cuti baru diserahkan satu hari menjelang cuti.

Mestinya, surat izin cuti sudah dikirimkan 12 hari sebelum cuti dilaksanakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2005, jelas Gamawan [ded]

Program Rabu 'Walk In Interview' Dikerumuni Pencari Kerja di Medan

Sebelumnya

Pembatasan Jam Operasional di Ramadhan Bikin Pengusaha Olahraga Ketangkasan Terpaksa Rumahkan Karyawan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa