post image
KOMENTAR
Kebijakan SBY yang mau menaikkan gaji bupati/walikota patut ditolak. Sebab selama ini, pendapatan dan fasilitas yang diterima para bupati sudah sangat besar.

''Selain gaji misalnya, bupati juga menerima banyak tunjangan, seperti biaya rumah tangga, biaya kesehatan, biaya pakaian, dan biaya operasional. Selain itu, bupati juga mendapatkan insentif pajak, yang besarnya minimal enam kali gaji. Belum lagi tunjangan biaya operasional yang besarnya minimal 125 juta perbulan,'' kata Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon.

"Sehingga, seharusnya para bupati tak perlu  menuntut kenaikan gaji. Dan pemerintah SBY juga seharusnya berpikir, bahwa kenaikan gaji bupati juga akan membuat beban APBN bertambah berat," kata Fadli beberapa saat lalu Jumat, (22/2).

Fadli mengingatkan Rp547 triliun atau lebih dari 30 persen APBN yang tersedia habis untuk membayar gaji aparatur. Angka ini terus meningkat 18,6 persen per tahun. Bahkan di beberapa daerah persentase gaji aparatur ini ada yang mencapai 70 persen dari APBD. Namun di sisi lain, kualitas pelayanan publik tak mengalami peningkatan.

"Kenaikan gaji bupati ini harus ditolak," kata Fadli menegaskan, sambil mengatakan bahwa jabatan bupati merupakan jabatan politik dan pengabdian, bukan seperti pekerjaan pada umumnya yang memang mengejar pendapatan.

"Sehingga sangat kurang pantas kepala daerah  menuntut kenaikan gaji. Yang harus dinaikkan itu pelayanan terhadap rakyat," tegas Fadli. [ysa/rmol/ans]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa