post image
KOMENTAR
Wacana revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mencuat kembali. Sebenarnya, wacana revisi sudah mulai dibicarakan pada pertengahan bulan lalu. Kini, kembali menguat diduga karena terkait kasus korupsi E-KTP.

"Sebenarnya yang mengajukan revisi tersebut  bukan Komisi III, jadi gagasan ini adalah gagasan pribadi," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa, saat diwawancara Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/3).

Ketua Bidang Kaderisasi DPP Gerindra ini mengklaim partainya tidak menyetujui rencana revisi UU KPK tersebut.

"Kenapa harus direvisi? Kalau mau direvisi ya harus tahu apa yang akan direvisi. Sebaiknya yang diperbaiki adalah komisionernya yang masih lemah," lanjut Desmond.

Jika benar wacana revisi UU KPK berkaitan dengan penanganan korupsi E-KTP, Desmond menyarankan KPK membentuk tim independen untuk mengklarifikasi dan mencari data mengenai upaya pelemahan lembaganya.

"Jangan sampai ada upaya memperlemah ataupun memperkuat pihak-pihak tertentu," pungkasnya.[rgu/rmol]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa