post image
KOMENTAR
Benarkah KPK serius menangani kasus-kasus korupsi? Menurut pegiat anti korupsi, Tom Pasaribu, perjalanan panjang memberantas korupsi wajib didukung penuh.

Namun, menurutnya, bila dilakukan dengan pola-pola yang ada saat ini, dia yakin sampai seratus tahun lagi pun korupsi tidak akan berkurang di Indonesia.

Keyakinan itu berdasar pengalamannya dalam menanggarap belasan kasus korupsi di lingkungan pemerintahan daerah DKI Jakarta maupun skala nasional, yang menurutnya terlalu lama diusut KPK. Bahkan dari semua data yang diserahkanya ke KPK, ada yang sampai hampir 10 tahun cuma "digoreng".

Dalam perkara Centurygate, Tom Pasaribu, termasuk aktivis anti korupsi pertama yang menyerukan tangkap Boediono selaku mantan Gubernur Bank Indonesia.

"Ketika itu saya bersama dengan Adhie Massardi dan teman-teman lainnya mendesak KPK untuk menuntaskan kasus Centurygate, lalu KPK meminta tambahan data dari kami, sebab menurut KPK mereka kekurangan data dalam kasus Centurygate. Sesuai dengan permintaan KPK, kami serahkan secara gratis, dan akhirnya kasus Centurygate 'digoreng' juga sama KPK," kata dia kecewa.

Padahal, menurut dia, tindak penangkapan terhadap Boediono dapat dilakukan karena ada lebih dari dua alat bukti yang cukup. Tom ingatkan, alasan untuk menangkap sang wakil presiden juga sangat kuat dalam skandal BLBI berdasarkan putusan final Mahkamah Agung yang bocor ke publik.

"Nah, sekarang KPK selalu mengatakan tidak dapat diintervensi. Tapi kenyataannya KPK sering diintervensi. Kalau tidak diintervensi tentu KPK memiliki deal-deal yang lain," tegasnya.

Kekacauan yang sangat tragis di KPK, tambah Tom, adalah ketika menentukan Anas Urbaningrum menjadi tersangka kasus Hambalang. Dia melihat, beberapa teori konspirasi dimainkan KPK seperti bocornya sprindik yang menjadikan Anas tersangka.

"Seandainya saya menjadi Kapolri, tentu saya akan menangkap seluruh pimpinan KPK serta pejabat KPK yang menangani kasus tersebut karena telah membocorkan rahasia negara. Dan bila benar isu yang mengatakan sprindik itu keluar dari Istana Presiden, ya presiden pun harus ditangkap," urai Tom.

Menurut Tom, kekacauan hukum yang terjadi saat ini bermula dari mengambangnya Centurygate. Dia menyebut KPK "bermain api" dalam kasus ini, takut menjadikan Boediono sebagai tersangka meski sudah memiliki alat bukti yang cukup.

Di sisi lain, KPK menempatkan diri sebagai sutradara dalam penuntasan korupsi, sehingga satu kasus korupsi terkadang dapat menjadi ratusan episode. Padahal, seharusnya KPK dominan melakukan pencegahan terhadap di semua lini, tapi KPK lebih mengambil posisi yang menguntungkan yaitu memberantas korupsi.

"Apakah KPK sengaja melakukan semua yang terjadi saat ini agar lembaga KPK menjadi lembaga yang permanen? Sebab sesuai dengan UU KPK, lembaga ini bersifat sementara. Tugasnya hanya menekan menjamurnya kasus korupsi. Nyatanya, sekarang malah menjamur," ungkap Tom.

Kembali ke kasus Hambalang, Tom benar-benar meragukan ketelitian KPK dalam mengaitkan Anas Urbaningrum dan soal kepemilikan atas mobil Toyota Harier.

"Apa korelasi mobil itu dengan Hambalang? Sepertinya nggak nyambung ya. Pandangan saya, ada upaya membunuh 'bayi' yang sudah lahir bernama Anas Urbaningrum," tandasnya.[ian/rmol/ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum