post image
KOMENTAR
Kecelakaan maut di jalur Cianjur-Sukabumi yang menewaskan 16 orang mendapat perhatian dari Komisi Perhubungan DPR. Sebab meskipun kecelakaan ini karena daya cakram rem kendaraan kurang berfungsi sehingga sopir kehilangan kendali, namun ini juga menjadi kelalaian Kementerian Perhubungan.

Selama ini, kata Ketua Komisi Perhubungan DPR, Laurens Bahang Dama, Kementerian Perhubungan terlalu mudah memberikan izin operasi pada kendaraan bermotor. Bahkan kendaraan yang sudah tidak layak beroperasi, tetap dibiarkan sehingga memicu kecelakaan.

"Kami sangat berharap pada Kementerian Perhubungan agar ke depan regulasi perizinan operasi kendaraan bermotor harus lebih ketat lagi diberlakukan. Minimal harus ada tes kelayakan sehingga tidak mengakibatkan kecelakaan fatal," kata Laurens di gedung DPR/MPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Senin, (25/2).

Dengan mudahnya memperoleh SIM, Laurens melanjutkan, juga menjadi penyebab kecelakaan dari sisi human error. Laurens pun mencatat, korban kecelakan per tahun mencapai 31.234 korban, yang artinya ada 86 korban per hari. Tahun lalu juga ada 84 korban per hari, yang artinya ada sekitar 3 sampai 4 korban kecelakaan lalu lintas per jam.  

"Jumlah kematian lalu lintas lebih sadis dari kaibat perang Irak," tegas Laurens, yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN), sambil mengatakan bahwa kecelakaan ini bisa memicu dan meningkatkan angka kemiskinan sebab mayoritas korban kecelakaan adalah tulang punggung keluarga.

"Ini mengganggu program pemrintaha dalam mengentaskan kemiskinan," ujar Laurens. [ysa/rmol/ans] 

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum