''Panitia harus segera mengembalikan uang guru dan kepala sekolah yang sudah dikutip untuk pembiayaan seminar itu. Tak ada jalannya kalau mereka sampai harus dikutip untuk biaya seminar,'' kata Gunawan kepada MedanBagus.Com yang dimintai komentarnya seputar kasus ini di Medan, beberapa saat lalu, Selasa (5/3).
Menurut Gunawan, indikasi praktik korupsi jelas terasa dalam praktik itu. Hanya modus mengadakan seminar lantas sekitar 4.000 guru dan kepala sekolah dikutip biaya seminar Rp60 ribu per orang. Kalau dikalkulasi, katanya, panitia sudah menangguk keuntungan ratusan juga rupiah.
Seperti diketahui, para kepsek dan guru di jajaran Dinas Dikpora Deli Serdang dijadikan sebagai sapi perahan. Dengan modus acara seminar sertifikasi yang digelar oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Deli Serdang, Sabtu (23/2) di Kampus Unimed dihadiri sekitar 4.000 orang guru dan kepala sekolah untuk tingkat SD dan SMP baik negeri maupun swasta.
Acara itu pun dituding abal-abal karena seminar sertifikasi seharusnya dilaksanakan 2 (dua) termin tapi guna memanfaatkan waktu, panitia dari Bidang Dasmenjur Dinas Dikpora DS yang dijabat HM Idris, S.Pd, penyelenggaraan seminar dilaksanakan hanya 1 (satu) termin saja.
Ketika dikonfirmasi Kadis Dikpora Deli Serdang yang diwakili Sekretaris Zaswar, M.Pd mengaku pihaknya tidak pernah tahu seminar sehari yang digelar Kabid Dasmenjur, HM Idris, S.Pd di kampus Unimed itu.
''Saya baru tahu ini dari Bapak-bapak wartawan. Kalau tidak ada informasi dari Bapak, saya benar-benar tidak tahu. Seharusnya bila ada kegiatan di Dinas Dikpora ini, saya selaku sekretaris harus tahu,'' kata Zaswar, M.Pd, kemarin. [ans]
KOMENTAR ANDA