post image
KOMENTAR
Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Sumatera Utara, Drs Gunawan Ginting bereaksi keras terhadap aksi pungutan liar panitia seminar terhadap ribuan guru dan kepala sekolah di Deliserdang yang belakangan merasa jadi sapi perahan oleh oknum pejabat setempat.

''Panitia harus segera mengembalikan uang guru dan kepala sekolah yang sudah dikutip untuk pembiayaan seminar itu. Tak ada jalannya kalau mereka sampai harus dikutip untuk biaya seminar,'' kata Gunawan kepada MedanBagus.Com yang dimintai komentarnya seputar kasus ini di Medan, beberapa saat lalu, Selasa (5/3).

Menurut Gunawan, indikasi praktik korupsi jelas terasa dalam praktik itu. Hanya modus mengadakan seminar lantas sekitar 4.000 guru dan kepala sekolah dikutip biaya seminar Rp60 ribu per orang. Kalau dikalkulasi, katanya, panitia sudah menangguk keuntungan ratusan juga rupiah.

Seperti diketahui,  para kepsek dan guru di jajaran Dinas Dikpora Deli Serdang dijadikan sebagai sapi perahan. Dengan modus acara seminar sertifikasi yang digelar oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Deli Serdang, Sabtu (23/2) di Kampus Unimed  dihadiri sekitar 4.000 orang guru dan kepala sekolah untuk tingkat SD dan SMP baik negeri maupun swasta.  

Acara itu pun dituding abal-abal karena seminar sertifikasi seharusnya dilaksanakan 2 (dua) termin tapi guna memanfaatkan waktu, panitia dari Bidang Dasmenjur Dinas Dikpora DS yang dijabat HM Idris, S.Pd, penyelenggaraan seminar dilaksanakan hanya 1 (satu) termin saja.

Ketika dikonfirmasi Kadis Dikpora Deli Serdang yang diwakili Sekretaris Zaswar, M.Pd mengaku pihaknya tidak pernah tahu seminar sehari yang digelar Kabid Dasmenjur, HM Idris, S.Pd di kampus Unimed itu.
    
''Saya baru tahu ini dari Bapak-bapak wartawan. Kalau tidak ada informasi dari Bapak, saya benar-benar tidak tahu. Seharusnya bila ada kegiatan di Dinas Dikpora ini, saya selaku sekretaris harus tahu,'' kata Zaswar, M.Pd, kemarin. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum