Dalam aksinya ini, massa menuntut agar pihak PT Jatimasindo membangun kembali mesjid Raudhatul Islam yang telah dirobohkan oleh pihak PT Jatimasindo selaku pengembang untuk pembangungan perumahan di kawasan itu.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Ronny Syamsuri, meminta PT Jatimasindo dan Pemko Medan dalam kurun waktu 3 x 24 Jam untuk menyerahkan dana pembangunan kembali Mesjid Raudhatul Islam yang sebelumnya telah disepakati.
"Kami minta bangun kembali mesjid kami, seperti yang telah disepakati antara pihak PT Jatimasindo, Pemko Medan dan aliansi Ormas Islam," katanya.
Ustadz Indra Suheri, Forum Umat Islam dalam orasinya mengatakan, telah terjadi pembohongan publik yang dilakukan pihak Pemko Medan dan PT Jatimasindo dalam peletakan Batu Pertama pembangunan kembali mesjid Raudhatul islam beberapa waktu lalu.
"Itu hanya sebagai kamuflase semata saja untuk menjaga ketertiban karena menjelang Pemilihan Gubernur Sumatera Utara," tegas Indra.
Hal serupa disampaikan Ustadz Zulkarnain, Aliansi Ormas Islam. Pihaknya meminta agar Pemko Medan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera menerbitkan kembali sertifikat wakaf Mesjid Raudhatul Islam.
"Masyarakat jangan dibohongi khususnya pihak pengembang dan pihak Pemko Medan," ujarnya.
Pantauan di lokasi unjuk rasa, aksi yang digelar Jumat sore itu dikawal puluhan personil polisi dari Polsekta Medan Barat dan Polresta Medan. [ans]
KOMENTAR ANDA