post image
KOMENTAR
Kongres Luar Biasa (KLB) adalah jalan mulus Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjabat Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan Anas Urbaningrum. Tanpa banyak perdebatan dan pemungutan suara, SBY menerima permintaan seluruh pemilik suara di DPR untuk menjabat ketum.

Keputusan SBY disampaikan kepada tujuh pimpinan sidang KLB yang dipimpin EE Mangindaan, di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Bali, Sabtu (30/3). EE Mangindaan bersama enam pimpinan sidang lainnya menemui SBY ke suatu ruangan tersendiri setelah peserta KLB secara aklamasi menyepakati SBY sebagai pengganti Anas.

Setelah sekitar 15 menit, ketika Max Sopacua, EE Mangindaan, Toto Riyanto, Syarif Hasan, Edhie Baskoro, Amir Syamsuddin dan Jhony Allen menghadap Yudhoyono untuk menanyakan kesediaan Yudhoyono.

EE Mangindaan Cs kembali ke meja pimpinan sidang KLB untuk menyampaikan keputusan SBY.

"Sesuai kesepakatan, kami telah bertemu dengan Pak SBY. Beliau tidak mudah memutuskan, karena beliau memikirkan tugas kenegaraan. Kami melihat suasana batin beliau begitu," ujar Mangindaan.

"Maka, beliau menyampaikan bersedia dengan syarat," tambah Mangindaan.

Kata Mangindaan, syaratnya ada dua.

Pertama, jabatan ketua umum yang akan dijalankan bersifat sementara. Karena SBY ingin menjabat hanya dalam proses penyelamatan dan konsolidasi partai, dengan ketentuan paling lama dua tahun.

"Beliau juga inginkan kalau boleh lebih cepat, setelah pemilu dan pilpres selesai, kita lakukan kongres biasa," tambahnya.

Kedua, tambah Manggindaan, supaya bisa berkonsentrasi dan menjalankan tugas kenegaraan, tugas ketua umum dibantu oleh pengurus harian di bawah pimpinan ketua harian. SBY inginkan agar tugas-tugas ketua umum nantinya dilaksanakan ketua harian bersama-sama pengurusnya.

Satu poin dengan di atas, SBY minta tugas ketua dewan pembina yang juga dipegangnya dilaksanakan oleh ketua harian dewan pembina. Demikian juga tugas sebagai ketua majelis tinggi diserahkan kepada wakil ketua majelis tinggi.

Usai penetapan ini, langsung dibahas penyelarasan AD/ART. Sidang pun ditutup tepat pukul 17.10 WITA. Sidang akan dilanjutkan 19.30 WITA untuk penutupan dan mendengarkan pidato dari SBY. [rob]


Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa