post image
KOMENTAR
Direktur Eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia Pusat Inang Winarso mengatakan membeli layanan seks adalah tindakan kriminalinasi perempuan sehingga harus dicegah.

Pencegahan ini mendesak dilakukan terutama karena dalam dua tahun terakhir kasus HIV/AIDS meningkat tajam, terutama pada ibu rumah tangga dan bayi tertular yang mencapai 70 persen dari total pengidap HIV/AIDS, kata Inang di Kupang, Sabtu, (6/4/2013).

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan 3.892 kasus baru HIV dan 1.673 kasus baru AIDS terjadi di Indonesia pada kuartal kedua 2012.

Faktor risiko tertinggi terjadi dalam hubungan seks tidak aman pada heteroseksual sebesar 50 persen yang mayoritas dialami mereka yang berusia 25-47 tahun (72 persen).

Demikian pula transmisi AIDS yang disebabkan hubungan heteroseksual tidak aman mencapai 84 persen yang mayoritas dialami mereka yang berusia 30-39 tahun (72 persen).

"HIV dan AIDS tetap merupakan persoalan publik yang harus mendapat perhatian serius dari semua pihak," kata Inang.

Menurut dia, kunci mencegah penularan HIV dan AIDS adalah menjadi pasangan setia dan menggunakan kondom dalam berhubungan seks berisiko. [rob]

Inovasi Pemutus Rantai Penularan Tuberculosis Paru Melalui Wadah Berisi Lisol Terintergrasi Startegi Derectly Observed Treatment Shourtcourse (DOTS)

Sebelumnya

Cegah Stunting Melalui Pemberdayaan Masyarakat

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kesehatan