post image
KOMENTAR
MBC. Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai Undang-Undang Ormas yang akan segera disahkan DPR sebagai bentuk pemutarbalikan sejarah.

"Secara esensial RUU ini membalikkan jarum sejarah dan membangkitkan peluang rezim represif otoriter Orde Baru. Karena banyak proses registrasi, banyak perizinan. Setelah eksis, ormas juga ada pengawasan, pengenaan larangan dan sanksi," kata Din kepada wartawan di kantornya, Jalan Menteng Raya Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2013).

Menurut Din, RUU Ormas sangat anti dengan proses demokrasi di Indonesia. Serta membuka peluang intervensi pemerintah untuk terlalu jauh mengatur kegiatan-kegiatan ormas. Padahal, pasal 28 UUD 1945 telah menjamin kebebasan masyarakat untuk berserikat, berkumpul maupun berorganisasi.

"Seharusnya bukan soal eksistensi tapi soal aktualisasi dan perilakunya," kata Din.

Lebih jauh, lanjut Din, apabila nantinya Undang-Undang Ormas jadi disahkan akan sulit untuk diterapkan karena bertentangan dengan naluri kebebasan di masyarakat. Selain itu juga, akan menimbulkan kekacauan karena adanya mekansime pengawasan ormas.

"Jika ada konflik di tubuh ormas maka pemerintah punya kewenangan untuk mediasi. Ini akan menjadi pintu masuk untuk intervensi karenanya akan terjadi kekacauan," tegasnya.[rmol/hta]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa