post image
KOMENTAR
MBC. Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang cash Rp800 juta dari operasi tangkap tangan di rest area kawasan Sentul, Bogor, kemarin. Uang diduga sebagai suap terkait pengurusan tanah di Jonggol.

"Uang dalam bentuk pecahan 100 ribuan dan 50 ribuan rupiah. Nilainya untuk sementara Rp800 juta, masih dihitung," terang Jurubicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2013) malam.

"Uang ada dalam sebuah tas, tas ransel," sambung dia.

Dalam operasi kali ini petugas KPK menangkap 7 orang, yang 6 diantaranya ditangkap di rest area di kawasan Sentul. Para pelaku yang ditangkap STT (Direktur PT GP), sopir STT, W (swasta), sopir W, N (PT GP), U (pegawai Pemkab Bogor) dan I.

"Mereka ditangkap pukul 17.00 di rest area di kawasan Sentul," kata Johan sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online.

Inisial STT diketahui merujuk pada nama Sentot yang merupakan Direktur Utama PT Gerindo Perkasa. W adalah Willy dari kalangan swasta yang tak berkaitan dengan PT GP. N adalah Nana yang berkaitan dengan PT GP. U adalah Usep yang diketahui salah seorang staf di Pemkab Bogor. Dan I adalah Imam.

Sebagaimana diketahui, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam OTT kemarin itu petugas KPK berhasil meringkus 6 orang. Empat pelaku diantaranya pihak swasta, dua lainnya disebut-sebut anggota DPRD.

Lokasi OTT di Rest Area, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Ke 6 pelaku sudah digelandang ke gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Mereka diamankan melalui pintu samping gedung lembaga superbody itu.

Kini petugas masih mengejar satu orang lagi yang diduga berkaitan dengan kasus ini. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum