MBC. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya kehilangan minat dan fokus menuntaskan megaskandal dana talangan Bank Indonesia untuk bank bermasalah Century.
Baru-baru ini penyidik KPK membatalkan rencana memeriksa salah satu saksi megaskandal Century yang berada di Tokyo. Diduga, saksi itu berlatar belakang pengusaha yang terkait erat dengan aliran dana Rp6,7 triliun ini.
"Pemeriksaan saksi di Tokyo dibatalkan. Artinya, tidak ke sana karena yang bersangkutan sudah pindah tugas," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo di kantornya, Kamis (18/4/2013).
Sayangnya, perpindahan saksi itu tak diketahui penyidik.
Bahkan, diakui Johan, KPK tidak mengetahui saksi itu pindah tugas di sekitar Tokyo atau keluar dari Tokyo. Mengenai kealpaan informasi ini, Johan beralasan, tim utusan KPK juga punya perkara lain yang mesti diselidiki.
"Timnya sebagian juga menangani kasus-kasus yang lain," keluh Johan.
Makin kuat dugaan sementara bahwa KPK mulai kewalahan menangani kasus-kasus korupsi besar karena terlalu rakus melahap perkara, bahkan sampai yang nilainya "recehan".
Sementara, soal rencana tim KPK untuk memeriksa eks Menteri Keuangan dan mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Sri Mulyani Indrawati, Johan juga memberi sinyal masih mengambang.
Johan belum berani memastikan apakah rencana pemeriksaan di Washington DC, Amerika Serikat, tempat Srri bertugas sebagai pejabat Bank Dunia akan berjalan sesuai rencana atau ikut batal seperti di Tokyo.
"Sri Mulyani masih belum, statusnya masih akan (diperiksa)," ujar Johan sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online.
Ketua KPK, Abraham Samad, selalu menegaskan bahwa KPK tidak mengesampingkan Centurygate. Samad membantah tuduhan yang mengatakan KPK takut karena kasus perampokan uang negara itu terkait aliran dana ke kubu penguasa dan menyeret peran mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono. [ans]
KOMENTAR ANDA