MBC. Agenda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Tapi, pemeriksaan Anas ini bukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus proyek Hambalang, melainkan sebagai saksi.
Sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, Rencananya, Lembaga superbody itu akan mengorek keterangan dari Anas untuk para tersangka dalam kasus yang sama, yaitu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng, pejabat pembuat komitmen Dedi Kusdinar, dan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus.
Sementara itu, Hingga kini, mantan Ketua Umum PB HMI itu belum pernah diperksa KPK sebagai tersangka dalam kasus yang melilitnya. [ans]
KOMENTAR ANDA