post image
KOMENTAR
MBC. Puluhan kaum ibu dan anak mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mereka datang terkait dugaan korupsi proyek Irigasi PU Pemko Padangsidimpuan yang terkesan Amburadul. Dimana menurut para peserta aksi pada tahun anggaran 2012, Pemko Padangsidimpuan mengalokasikan sejumlah dana dari berbagai sumber APBD Provinsi DAK untuk beberapa proyek irigasi yang bermanfaat bagi pertanian rakyat.

"Tapi ternyata setelah dicek di lapangan kondisi proyek itu jauh dari rencana dimaksud, bahkan dikerjakan amburadul yang tidak lagi dirasakan oleh warga manfaatnya," gerutu Feri Nofirman ketua aksi.

Dalam aksi itu, mereka memaparkan hasil laporannya. Katanya proyek irigasi PU Pemko P Sidimpuan tidak terlaksana, seperti Proyek Peningkatan Daerah Irigasi Simatohir dengan dana bersumber dari APBD Provinsi ditemukan hanya dikerjakan dengan dana kerugian Rp290.938.440.

Proyek rehabilitasi daerah irigaasi partihaman Saroha bersumber dari dana DAK dengan nilai Pagu Rp414.375.000 dan dikontrak Rp393.656.250 dan kerugian Rp157.378.560.

Rehabilitasi daerah irigasi lembah lubuk berasal dari APBD Provinsi tahun 2012 dengan nilai pagu Rp417.170.000 dengan kontrak Rp417.170.000 dan memiliki kerugian Rp241.456.800.

"Dari ketiga proyek ini, kerugian negara yang sudah jelas-jelas ada sebesar Rp689.773.800. Karena itu kami dari interupsi dan masyarakat padang sidimpuan yang dirugikan meminta kejatisu agar turun tangan menyidik kasus ini,"teriak Feri Nofirman. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum