post image
KOMENTAR
Pemerintah Indonesia telah menyampaikan protes keras dan keberatan terhadap pembukaan "kantor Free West Papua" di kota Oxford, Inggris.

"Atas instruksi kami, Dubes RI di London telah menyampaikan posisi Pemerintah tersebut kepada Pemerintah Inggris," kata Menteri Luar Negeri Marty M. Natalegawa dalam pernyataan persnya di Jakarta, Minggu (5/5/2013).

Menlu menilai pembukaan kantor tersebut jelas tidak sesuai dan bertolak belakang dengan hubungan bersahabat yang selama ini terjalin di antara kedua negara.

Apalagi pemerintah Inggris selama ini mendukung integritas wilayah NKRI termasuk di dalamnya Papua dan Papua Barat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah NKRI.

"Perkembangan dimaksud sebenarnya lebih mencerminkan keputusasaan pihak separatis menghadapi kenyataan dimaksud," tegas Marty seperti dikutip Antara.

Sementara itu, Pemerintah Inggris, melalui Kedubesnya di Jakarta telah menyampaikan tanggapan terhadap perkembangan dimaksud yang intinya menegaskan kembali sikapnya yang tidak mendukung kemerdekaan Provinsi Papua dan Papua Barat.

Selanjutnya Pemerintah Inggris menegaskan pula bahwa keputusan Dewan Kota Oxford tidak mempengaruhi kebijakan politik luar negeri Inggris dan memandang bahwa keputusan untuk membuka kantor dimaksud sepenuhnya adalah keputusan Dewan kota Oxford. [rob]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa