PKPI dan Hanura menjadi partai yang paling tidak tertib persyaratan administrasi. Sementara Partai Demokrat menjadi yang paling tertib. Jumlah caleg yang belum melengkapi persyaratannya mencapai 711 orang atau 11 persen dari total bacaleg terdaftar.
"Partai yang penting nama masuk di daftar padahal kelengkapan administrasi itu salah satu cara menunjukan penghargaan terhadap profesi anggota legislatif," kata Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (5/5/2013).
Berdasarkan temuan LPI, bakal caleg yang tidak lengkap persyaratan administrasinya berasal dari semua partai. Persyaratan-persyaratan yang dimaksud antara lain Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ijazah.
Kacaunya kelengkapan persyaratan, lanjut Boni, memperlihatkan buruknya administrasi parpol. Hal ini juga yang menyebabkan tidak terdeteksinya caleg ganda oleh pihak parpol.
"Adanya caleg ganda memperlihatkan amburadulnya administrasi partai," tegasnya. [rob]
Berikut jumlah bakal caleg per partai yang belum melengkapi persyaratan:
Partai NasDem
KTA : 97
KTP :82
Ijazah :90
PKB
KTA :149
KTP :160
Ijazah :131
PKS
KTA :42
KTP :38
Ijazah :72
PDIP
KTA :63
KTP :45
Ijazah :38
Partai Golkar
KTA :12
KTP :10
Ijazah :15
Partai Gerindra
KTA :63
KTP :48
Ijazah :56
Partai Demokrat
KTA : 2
KTP : -
Ijazah :2
PAN
KTA : 35
KTP :32
Ijazah :42
PPP
KTA : 156
KTP :115
Ijazah :117
Hanura
KTA : 166
KTP :156
Ijazah :148
PBB
KTA : 186
KTP :108
Ijazah :109
PKPI
KTA : 223
KTP :204
Ijazah :221
KOMENTAR ANDA