Dalam orasinya Koordinator aksi Suhertiyanus Dakhi mengatakan, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sudah merajalela di Nisel, untuk itu seluruh mahasiswa meminta pihak Kejatisu menangkap Bupati Nisel Firman Adil Dachi karena disinyalir telah merugikan negara miliaran rupiah.
"Firman Adil Dachi telah sah melakukan tindak pidana korupsi, kenapa Kejatisu terlihat diam? Ada apa ini?" terangnya dengan nada keras.
Lebih lanjut Sehertiyanus, Kajatisu harus periksa dan copot oknum Aspidsus Kejatisu yang dianggap telah bermain mata dengan Bupati Nesel.
"Segera periksa, copot dan tangkap oknum Aspidsus yang telah menerima suap dari Bupati Nisel," teriak mereka lagi.
Adapun tuntutan para mahasiswa Nias ini diantaranya: tuntaskan proses hukum kasus korupsi, kolusi dan nepotisme pengadaan lahan balai benih induk Rp11.334.376.500, tuntaskan proses hukum kasus korupsi, kolusi dan nepotisme pengadaan tanah RSUD sebesar Rp15 miliar dan pengadaan tanah kantor pemerintahan Kabupaten Nisel sebesar Rp21 miliar.
Selain itu, tuntaskan proses hukum kasus korupsi, kolusi dan nepotisme proyek pembangunan pondasi tiang pancang kantor pemerintahan sebesar Rp7,7 miliar dan mahasiswa juga meminta tuntaskan proses hukum kasus korupsi, kolusi dan nepotisme terkait penyalahgunaan dana bencana mazo sebesar Rp5 miliar. Tak luput pula para mahasiswa ini meminta aparat penegak hukum memeriksa Firman Adil Dachi beserta kroninya diperiksa.
KOMENTAR ANDA