post image
KOMENTAR
Malang benar nasib yang menimpa Nurleli Sitompul SAg (42) guru mata pelajaran Giografi, Alquran dan Hadist di MTS dan MA Yayasan Tarbiah Islamiyah (Panipahan). Akibat sakit yang dideritanya, ibu guru ini terpaksa dipecat pihak yayasan. Sialnya, proses pemecatan dirinya pun cukup cepat yakni disampaikan melalui Short Message Service (SMS).

Setidaknya hal ini diceritakan warga Jalan Bhakti, RT 005, RW 002, Desa Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir Riau, Senin (20/5/2013) saat ditemui dikediaman kerabatnya di Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai.

Nurleli  yang saat itu sedang tergeletak mengatakan, sebelum pemberhentian itu diterimanya melalui SMS, dirinya sempat sebagai pengawas saat berlangsungnya Ujian Nasional (UN) Madrasah Aliyah (MA) dan UN MTS.

''Sebelum UN MA berlangsung, saya telah sakit-sakitan. Namun yang namanya seorang pendidik tetap saya paksakan untuk mengawasi UN. Pernah juga saat itu saya terjatuh langsung pingsan dan itu telah diketahui oleh pihak sekolah,'' katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, Walau dalam keadaan sakit dirinya tetap berusaha memaksakan diri untuk mengikuti proses pengawasan pelaksanaan UN.

''Namun setelah UN MA berakhir, karena belum juga berobat ke rumah sakit, penyakit yang saya derita ini kambuh lagi sehingga suami saya membawa saya ke rumah sakit Tanjungbalai,'' katanya sebagaimana disiarkan metrosiantar.

Meski begitu Nurleli mengakui kesalahananya yang tidak memberitahukan pada pihak sekolah kalau dirinya sedang sakit.

''Itu memang salahnya saya yang tidak memberitahukan kepada pihak sekolah kalau saya sakit,'' terangnya.

Nurleli lalu menunjukkan SMS pemecatan dirinya yang dikirim Kepala Yayasan Tarbiah Islamiyah Panipahan Darat Provinsi Riau Ita Rahmayani Spdi yang isinya:

''Ibu nggak usah susah-susah minta izin ke sekolah ini. Bukan saya mau mengasi tahu kalau libur selama begini tak bisa, kalau mau istirahat sampai sembuh lebih baik ibu menentukan sikap. Ibu guru swasta jangan surat sudah kami kirim ke Dinas ibu masuk lagi. Buk bagaimana kelanjutan mengajarnya, sebab ibu tidak masuk dalam waktu beberapa hari ini. Kami dari pihak sekolah akan mengirimkan surat ke Depag dan Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir bahwa ibu tidak tarbiyah lagi sebab ibu tidak masuk beberapa minggu ini dan tidak minta izin sama pihak sekolah ini.”

Setelah memberitahukan isi pesan singkat yang dikirimkan Kepala Yayasan Tarbiyah Panipahan Darat itu Nurleli mengatakan, dari SMS yang dikirimkan kepala yayasan jelas pihak sekolah dan yayasan berniat memberhentikannya secara sepihak.

Sedangkan Hermanto suami Nurleli mengakui dirinya setelah membawa Nurleli ke Klinik Lina dirinya pergi ke sekolah untuk memberikan surat istirahat dari yang di keluarkan Dr Klinik. Namun Kelapa sekolah Tarbiyah Gunawan Spd tidak menerima atau mengakui surat istirahat dokter klinik.[ans]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum