post image
KOMENTAR
Sebanyak 32 tokoh dari beragam elemen masyarakat di Sumut dikabarkan tengah menyusun rencana untuk melayangkan gugatan class action kepada Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

"Gugatan yang akan dilayangkan ke pengadilan Tinggi Sumut itu, kabarnya terkait dengan alokasi anggaran dalam kasus Bantuan Dana Bawahan (BDB)," ucap sumber MedanBagus.Com, Sabtu (1/6/2013) di Medan.

Sumber yang meminta namanya tak perlu dituliskan itu bilang kabar gugatan itu sengaja tak dipublikasi ke publik karena berkas gugatan sedang dalam proses penyusunan.

Makanya, saat MedanBagus.Com menyoal soal kabar gugatan itu, kepada beberapa orang tokoh, mereka menolak berkomentar.

"Siapa yang ngabarin soal gugatan, kok udah bocor," tanya Hamdani Harahap saat ditanya MedanBagus.Com, Sabtu, beberapa saat lalu.

Namun ia membenarkan dirinya terlibat dalam proses gugatan tersebut. Hanya saja, ia belum mau berkomentar banyak mengenai hal itu.

"Nantilah itu kalau sudah masuk berkas gugatannya, takutnya akan diprotes dengan yang menggugat," pintanya. [rob]

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Sebelumnya

Terima Audiensi RMOL Sumut, Rico Waas: Perlu Sinergitas untuk Sukseskan Pembangunan Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa