Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki kasus dugaan korupsi dana bantuan daerah bawahan (BDB) di Provinsi Sumut. Tidak tertutup kemungkinan, kepala daerah akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Siapa pun kepala daerah yang terindikasi i terlibat akan kita mintai keterangan," kata Jaksa Agung Prasetyo di Medan, Kamis (4/6/2015).
Ia mengaku, jajaran kejaksaan sudah mengetahui apa yang harus dilakukan dalam menangani kasus dugaan korupsi itu.
"Kasus dugaan korupsi BDB sekarang ditangani Kejaksaan Agung dan akan kita lanjutkan terus," katanya.
Menurut Prasetyo, mereka membutuhkan waktu dalam melakukan penyelidikan. Sebab, proses rekonstruksi sebuah kasus tidak semudah membalik telapak tangan.
Prasetyo mengatakan, kejaksaan harus lebih hati-hati menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Mereka harus yakin betul bahwa penyelidikannya sudah benar-benar lengkap untuk ditingkatkan ke penyidikan. Kita tidak akan terburu-buru, sampai kita yakin betul dan didukung dengan alat bukti yang kuat. Jadi dengan demikian, kalau kita sudah menetapkan seseorang sebagai tersangka, kita tidak akan ragu-ragu lagi. Kita tidak akan khawatir digugat praperadilan. Itu yang menjadi PR kita sekarang," tandasnya.
Dalam penyelidikan dugaan korupsi BDB ini, sejumlah sekda kabupaten dan kota di Sumut dikabarkan sudah diperiksa di kantor Kejati Sumut. Pemeriksaan dilakukan tim dari Kejagung.[rgu]
KOMENTAR ANDA