post image
KOMENTAR
Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Medan meminta agar Pemko Medan menertibkan penjualan obat kuat yang masih marak masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan Kepala BPOM Medan I Gede, saat sosialisasi gerakan waspada obat dan makanan ilegal di pelataran parkir Pasar Aksara, Medan.

"Kami lagi membangun jejaring dengan Pemko Medan dalam hal ini Satpol PP, karena toko obat kuat itu harus ada izin," katanya, Selasa (4/6/2013)

I Gede Suwandi menjelaskan, selama ini pertumbuhan toko obat kuat semakin meningkat. Padahal, kontribusinya secara resmi dipastikan tidak ada sebab dagangannya ilegal. BPOM Medan sendiri mengaku kewalahan untuk melakukan penertiban sebab pedagangnya tetap membandel.

"Obatnya ilegal, namun disatu sisi mereka itu orang-orang nekad pak. Padahal itu sebenarnya tidak boleh karena itu (obat kuat) dosisnya harus terukur," ujarnya.[ans]

Inovasi Pemutus Rantai Penularan Tuberculosis Paru Melalui Wadah Berisi Lisol Terintergrasi Startegi Derectly Observed Treatment Shourtcourse (DOTS)

Sebelumnya

Cegah Stunting Melalui Pemberdayaan Masyarakat

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kesehatan