FITRA Sumut sangat mendukung apa yg dilakukan oleh 25 pengacara beserta tokoh masyarakat Sumut dalam mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri terhadap Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjonugroho.
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Eksekutif FITRA Sumut, Rurita Ningrum kepada MedanBagus.Com, Rabu (5/6/2013).
"Sebelumnya kita telah mengadakan diskusi dengan Bang Hamdani dkk. Mereka pun sudah sepakat akan gugatan itu, agar ada efek jera bagi kepala daerah korup dan yang berusaha untuk korupsi," katanya.
Rurita menambahkan, Citizen lawsuit adalah hak konstitusional setiap warganegara untuk memperkarakan penyelenggara negara atas kebijakan yang mengakibatkan kerugian dan mengabaikan rasa dan prinsip-prinsip keadilan.
Menurutnya, Hak untuk mencari dan mendapatkan keadilan bagi setiap warganegara dijamin oleh konstitusi. Dana bantuan dari pemerintah pusat ke daerah dalam rangka dekonsentrasi maupun, dana bantuan provinsi ke kabupaten/kota seharusnya dibayar setelah tahun anggaran atau tahun takwim dimulai sesuai dengan DIPA sebagai pelaksanaan anggaran.
"Jika sampai pada tahun berjalan atau melewati tahun berjalan belum dibayarkan itu berarti terjadi pelanggaran peraturan perundang-undangan," tambahnya.
Rurita menjelaskan, Daerah atasan dalam hal ini provinsi dapat menunda pembayaran, apabila daerah yang mendapat bantuan dianggap belum atau tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sengketa semacam ini dapat diselesaikan dengan mediasi menteri dalam negeri cq direktur jenderal otonomi daerah.
"Coba saja tanyakan ke ahli hukum administrasi negara, apakah pemda maupun DPRD memiliki legal standing sebagai subjek hukum. Jika ya maka sengketa ini dapat dilakukan melalui PTUN," tegasnya.
Dikatakannya lagi, Mekanisme lain yang dapat ditempuh adalah penyelesaian sengketa melalui arbitrase melalui Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).
"Jadi, intinya Citizen Lawsuit yg dilakukan oleh teman-teman di Sumut sangat penting sebagai bentuk pembelajaran agar tiap-tiap pemimpin memikirkan dampak atas kebijakannya," tandasnya. [rob]
KOMENTAR ANDA