post image
KOMENTAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, Jumsadi Damanik mengatakan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) akan dibayarkan bertahap hingga 2014 mendatang.

Itu dikatakannya menanggapi tuntutan dari kalangan anggota DPRD Simalungun agar DBH yang hanya mencapai Rp 59 Miliar untuk Simalungun jangan ditunda lagi pencairannya.

"Tidak bisa dibayarkan di tahun ini karena dana APBD udah penuh ke program Pemprovsu jadi, mana ada lagi anggaran ke situ," kata Jumsadi kepada MedanBagus.Com, Rabu (5/6/2013) sore.

Dia bilang, Dana Bagi Hasil (DBH) akan dibayarkan oleh Pemprovsu secara bertahap dan akan dibayarkan pada 2014 mendatang.

Menurutnya, program- program Pemprovsu yang menggunakan dana APBD telah dibuat anggarannya sehingga, tidak ada lagi anggaran yang tersisa untuk pembayaran DBH.

"Apa yang diperlukan oleh Kabupaten/Kota akan kita bayar secara bertahap, tetapi tidak bisa dibayarkan pada tahun ini," tandasnya.

Seperti yang diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan SKPD Kabaputen Simalungun meminta kepada pihak Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara agar jangan lagi menunda memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Kabupaten Simalungun.

Dana itu telah ditahan sejak 2011 hingga 2012. Dan anggaran tersebut belum dibagikan kepada Kabupaten Simalungun padahal, dana itu adalah DBH yang mencapai Rp 59 Miliar. [rob]



Emas Naik Diatas $5.200 Per Ons, IHSG Dibuka Di Zona Hijau

Sebelumnya

Aktivitas Pengiriman Terus Bertumbuh, Lion Parcel Perkuat Infrastruktur dan Layanan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi