post image
KOMENTAR
Rekening pembayaran listrik keluarga menjadi salah satu berkas yang digunakan oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam menetapkan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa baru.

Selain itu, terdapat beberapa berkas lainnya yang juga digunakan untuk mendukung dasar kebijakan penetapan besaran UKT, seperti Penghasilan Pendapatan Dibagi Jumlah Anggota Keluarga, Pajak kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Dari sana akan kelihatan kondisi ekonomi keluarga si calon mahasiswa baru," kata Prof. Ibnu Hajar Damanik, Rektor Unimed kepada MedanBagus.Com, Kamis (6/6/2013) melalui selulernya.

Rektor menjelaskan, seluruh calon mahasiswa baru diwajibkan mengisi formulir mengenai data mengenai besaran empat kategori penentuan golongan mahasiswa. Data ini sendiri menurut, Prof. Ibnu Hajar, wajib didukung oleh foto copy masing-masing berkas tersebut.

"Misalnya fotocopy rekening pembayaran listrik, slip gaji orang tua,  fotocopy pajak kendaraan, semuanya itu untuk mendukung data yang mereka tuliskan," ujarnya.

Sayangnya, Ibnu hajar tidak merinci besaran masing-masing biaya yang tercantum untuk penyusunan kategori calon mahasiswa.

"Kalau rincian detail saya tidak hafal betul, tapi kategorinya ada 5 yakni mampu, cukup mampu, mampu, kurang mampu dan tidak mampu, jadi seluruh mahasiswa baru akan dimasukkan dalam 5 kategori ini," pungkasnya. [rob]


Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas