post image
KOMENTAR
Tim Kerja Pemekaran Daerah Komite DPD RI bersama Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM menggelar Rapat Panitia Kerja membahas dan memutuskan RUU tentang Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara sebagai pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. Pembahasan itu digelar di ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (4/6/2013) lalu.

Siaran pers yang diperoleh MedanBagus.Com, sesaat lalu menyebutkan, dalam rapat itu disampaikan Laporan Panitia Kerja Komisi II DPR RI dan selanjutnya Pendapat Mini dari DPD RI, Fraksi Hanura, Gerindra dan FPKB terkait RUU tentang Pembentukan daerah Otonomi Baru (DOB).

Terkait dengan RUU DOB, DPD RI menyampaikan pendapat yang dibacakan angota Tim Kerja Pemekaran Daerah Komite DPD RI, DR.H.Rahmat Shah.

''Syukur alhamdulillah, setelah melewati masa yang cukup panjang, melelahkan dan telah jatuh korban, akhirnya hari ini kami bersama Komisi II DPR RI dan pemerintah, bisa duduk bersama guna menindaklanjuti RRU DOB Musi rawas Utara (Muratara). Ini adalah bagian daerah pemekaran dari 19 daerah yang diusulkan, 14 sudah disahkan sebelumnya, sisa 5 daerah termasuk Musi Rawas Utara. Dari pendapat mini DPD RI dan fraksi-fraksi DPR RI umumnya merekomendasikan untuk diteruskan pembahasannya guna disahkan menjadi Undang-Undang. Tadi semua sepakat dan telah diambil keputusan Tingkat I dan dihadiri langsung Menteri Dalam Negeri RI, Bapak Gamawan Fauzi,'' ujar Rahmat Shah.

Lebih lanjut, senator asal Sumut ini menyatakan DPD RI senantiasa mengakomodir kepentingan daerah, termasuk rencana pemekaran Kabupaten Simalungun Hantaran.

''Kami menyayangkan sekali keterlambatan kelengkapan berkas usulan pemekaran kabupaten Simalungun Hantaran. Kita sudah menerima audiensi DPRD Simalungun, Komunikasi dengan Bupati, namun ternyata saat ini ada surat Gubernur yang sedang di proses di DPRD Provinsi Sumatera Utara.''

''Mudah-mudahan, DPRD Sumut bisa cepat memparipurnakan hal tersebut sehingga DPD RI dan DPR RI bisa mengagendakan untuk pembahasan RUU DOB Kabupaten Simalungun Hantaran.  Awal Juni kami melihat langsung kondisi bakal Kabupaten Simalungun Hantaran, tepatnya di Kecamatan Perdagangan, lebih kurang empat puluh tahun, kondisinya hampir-hampir tidak ada perubahan baik ekonomi, lingkungan, dan sebagainya. Tentu ini sangat memprihatinkan sekali, sehingga kami berharap kiranya semua pihak memberikan dukungan dan bantuan untuk terwujudnya DOB Simalungun Hantaran ini,''harap Rahmat Shah. [ans]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa