post image
KOMENTAR
Kepolisian Polsek Pekanbaru menangkap seorang janda RN (29), yang menipu lewat akun facebook. Korbannya seorang cowok yang duitnya diporoti karena terbuai foto cantik di FB.

Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota, IPTU Rinaldi kepada wartawan, menjelaskan janda ini ditangkap tim buser di rumahnya jalan Hangtuah Pekanbaru.

"Korban Krisando Simbolon merasa sudah menjadi korban penipuan seorang wanita di FB. Dari laporan itu kita melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Iptu Rinaldi, Selasa kemarin di Pekanbaru.

Rinaldi menjelaskan, kisah penipuan berawal ketika korban berkenalan lewat FB. Korban Krisando (30) warga Kabupaten Rokan Hulu, tertarik dengan akun FB bernama Desy Handayani. Dalam profil FB itu, menampilkan foto wanita berambut sebahu menggunakan kaos warnah ping dengan paras yang ayu. Dia mengaku bekerja sebagai dokter di rumah sakit umum Pekanbaru.

Perkenalan mereka pun, berlanjut saling tukar nomor HP. Intinya, dalam percakapan mereka baik di FB dan saluran telepon genggam saling mecintai. Merasa Krisando benar-benar jatuh cinta, maka tersangka memanfaatkan kondisi itu untuk memporoti uangnya.

"Tersangka meminta dikirimin boneka, tas dan dompet. Termasuk uang yang nilainya belasan juta," kata Rinaldi.

Lebih tiga bulan berkomunikasi melalui HP, lanjut Kanit Reskrim, korban meminta untuk bertemu di gereja HKBP jalan Hangtuah pada hari Minggu (9/6/2023). Tersangka RN memang datang menemui korbannya. Namun saat itu dia mengaku sebagai kakak dari Desy Handayani yang ada di akun FB.

Korban pun percaya. Namun saat itu tersangka meminta uang Rp3,5 juta untuk biaya Desy akan pergi ke Jakarta. Tersangka menjanjikan Desy akan menemuinya malam hari.

"Namun ketika malam ditunggu tak muncul-muncul. Korban sudah merasa teritipu, karena nomor HP pemiik akun FB itu tidak bisa dihubungi lagi. Dari sana korban melapor ke kita," kata Rinaldi.

Atas laporan itu akhirnya keberadaan RN pun diketahui. Dari rumahnya, akhirnya RN ditangkap pihak kepolisian. Kepada polisi tersangka mengaku, bahwa uang yang dia minta dari korban sebagai uang cinta.

"Tersangka kita kenakan pasal penipuan dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. Kita masih mengembangkan kasus ini, jangan-jangan masih ada korban lainnya," demikian Rinaldi. [ded/bbs]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal