post image
KOMENTAR
Kedapatan memiliki 56 butir peluru aktif seorang pria bernama Rudi Agustono (41) Warga Jalan Kebun Kopi, Marendal ditangkap polisi. Dari tangannya, polisi menyita 56 butir peluru aktif.

"43 butir peluru kaliber 9 mm, dan 13 butir peluru kaliber 5,56," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Hatopan Silitonga, Senin (24/06/2013) malam.

Hatopan menyebutkan, penangkapan terhadap Rudi dilakukan setelah menerima pengaduan dari warga yang mengetahui kepemilikan peluru tersebut.

Hingga malam tadi, polisi masih memintai keterangannya untuk mengungkap asal peluru tersebut, termasuk kemungkinan adanya senjata api miliknya.

"Kita masih mengumpulkan keterangan darinya, tidak tertutup kemungkinan sudah ada peluru yang telah digunakan," ujarnya. [ded]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal