post image
KOMENTAR
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai  menggagalkan penyelundupan 20 Kg sabu-sabu dari Malaysia.

Dari situ, polisi mengamankan tiga orang nelayan bernama  Guntur, Halim  dan Didit, warga  Tanjung Balai yang membawa sabu- sabu tersebut.

Informasi yang dihimpun, Sabtu (4/4/2015) menyebutkan, digagalkannya penyelundupan itu berawal dari informasi masyarakat tentang diselundupkannya sabu dalam jumlah besar melalui  jalur laut. Dimana,  pelaku menggunakan kapal nelayan untuk mengelabui petugas.

Mendapat informasi itu, pihaknya lalu  melakukan penyedikan dan akhirnya mengamankan ketiga pelaku berikut barang bukti sabu- sabu seberat 20 Kg.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai AKP M Junjung Siregar mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.

"Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan transaksi ditengah laut untuk membawa sabu itu ke Tanjung Balai. Mereka sudah dua kali melakukan pengiriman dan mendapat upah Rp 15 juta," jelasnya.

Ia mengaku, ketiga pelaku merupakan sindikat internasional yang menjadi target polisi. "Kami masih memburu  penerima sabu- sabu  dengan inisial A,” pungkasnya. [ben]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa