post image
KOMENTAR
Kasus pengungkapan gratifikasi seks yang menjebloskan pejabat tinggi Kementerian Pertahanan Singapura ke dalam penjara oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura, berhasil menyita  perhatian KPK. Bahkan, KPK secara resmi langsung mengadakan kerjasama dengan CPIB mengenai metode pengungkapan kasus gratifikasi seks.

"Kita ingin belajar dari mereka soal pengungkapan gratifikasi seks," kata Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono di Hotel Santika Dyandra, Medan,  Rabu (26/6/2013).

Giri menjelaskan pengungkapan kasus korupsi yang dilakukan dengan gratifikasi sex memiliki kerumitan tersendiri. Sebab, hal ini berbeda dengan gratifikasi dalam bentuk lainnya seperti pemberian hadiah atau suap.

"Jadi dia berada didalam bagian dari pidana korupsi yakni dalam bentuk pelayanan," katanya.[ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum