post image
KOMENTAR
Jumlah penerima Bantuan Langsung Sementara (BLSM) di Sumatera Utara berjumlah 746.220 Kepala Keluarga. Mengingat terbatasnya SDM untuk mengawasi program ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meggelar sosialisasi penyaluran bagi rakyat miskin tersebut.

Sosialisasi dibuka langsung Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi di Gedung Binagraha Jalan Diponogoro Medan, Rabu (26/6/2013).

Dalam kesempatan itu, Tengku Erry meminta agar kepada Kepala Daerah Kabupaten/Kota, pimpinan SKPD dan perangkat aparat pemerintah di tingkat desa dan kelurahan se-Sumatera Utara harus ikut awasi penyaluran BLSM tersebut.

"Secara teknis memang pemerintah menyalurkan Kartu Perlindungan Sosial KPS melalui kantor pos di seluruh indonesia, namun mengingat banyaknya warga miskin yang jauh dari kantor pos, maka diharapkan aparat desa turut membantu," kata Erry.

Ditambahkannya, Kartu Perlindungan Sosial itu sendiri akan berisikan tiga nama yaitu nama yang bersangkutan, istri dan satu orang anaknya. Bila ternyata kepala rumah tangga tersebut memiliki lebih dari satu orang anak, maka anak tersebut juga tetap mendapatkan subsidi.

Sebagai contoh bila ada anak yang orang tuanya menerima KPS sementara namanya tidak tercantum, tapi tetap dapat menunjukkan kartu tersebut maka mereka bisa mendapat Bantuan Siswa Miskin dan tidak boleh dipungut biaya sekolah.

KPS sendiri nantinya akan berlaku minimal 2 tahun dan dapat dipakai untuk bantuan sosial lainnya seperti penerimaan Beras Miskin, Jamkesmas, Jamkesda dan bantuan sosial lainnya. [ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas