post image
KOMENTAR
MBC. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menyebut, sepuluh pengunjung tempat hiburan malam Elegant di Jalan Gatot Subroto yang sempat diamankan karena positif narkoba, Sabtu (6/7/2013) kemarin akhirnya dipulangkan.

Kepala BNNP Sumut, Rudi Tranggono mengatakan, meski ke 10 pengunjung Elegant itu dipulangkan, namun mereka harus wajib lapor ke kantor BNNP. Dia bilang, ke 10 orang itu dijemput pihak keluarganya masing-masing.

"Kemarin mereka dijemput keluarganya. Tapi mereka tetap wajib lapor ke kita," kata Rudi, Minggu (7/7/2013) petang.

Rudi menyebut, dari 10 orang itu yang sudah menjadi pemakai lama, nantinya akan di masukkan ke panti rehabilitasi.

"Kita sudah kordinasi dengan pihak keluarga mereka. Kalau yang sudah pemakai lama, nanti akan direhab. Tapi bagi yang pemakai baru, akan dibina. Jadi rehabilitasi itukan banyak jenisnya," ungkap Rudi.

Dikatakannya, saat razia di Elegant, pihaknya tidak menemukan narkoba. Hanya saja, saat dilakukan tes urine, ada pengunjung yang positif narkoba.

"Mungkin mereka memakainya di luar. Kalau di dalam ruangan yang kita masuki, tidak ada ditemukan narkoba," sebut Rudi.

Seperti diberitakan MedanBagus.Com sebelumnya, 10 orang pengunjung Elegant diamankan ke Kantor BNNP Sumut karena urinenya terbukti positif mengandung zat narkotika.

Ke 10 pengunjung yang terdiri dari enam pria dan empat wanita diamankan dari tiga ruang KTV berbeda.

Dari tiga KTV yang digrebek petugas, satu diantaranya adalah KTV Presiden Sweet (Elegan 1) yang dibandrol dengan harga Rp10 juta. Dari room itu, petugas mengamankan 4 orang pengunjung pria.[ans]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal