post image
KOMENTAR
MBC. Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas yang dibentuk SBY pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan BP Migas sebagaimana UU 22/2001 tentang Migas pada 13/11/2012 lalu, ternyata tidak berguna sama sekali untuk menolong produksi minyak nasional.

Padahal, kata pengamat ekonomi-politik dari Indonesia for Global Justice (IGJ), Salamuddin Daeng, gugatan rakyat terhadap Badan Pelaksana (BP) Migas dimotifasi oleh jatuhnya produksi minyak nasional sejak UU Migas 2001. Sedangkan lembaga SKK SKK Migas yang dibentuk SBY melalui Perpres No 9/2013 justru membuat merosotnya produksi minyak dan meluasnya epidemi korupsi dalam pengelolaan migas nasional.

Jatuhnya produksi minyak ini, lanjutnya beberapa saat lalu Rabu, (31/7/2013), telah menjadi alasan pemerintah menaikkan harga BBM yang mengakibatkan kenaikan harga-harga secara tajam. Jatuhnya produksi minyak ini juga telah menyebabkan defisit perdagangan dan defisit transaksi berjalan yang berimplikasi ambruknya rupiah beberapa waktu terahir.

Padahal, masih kata Salamuddin sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, kenaikan nilai dolar terhadap rupiah mengakibatkan peningkatan significant biaya produksi industri nasional. Sebanyak rata-rata 70 persen bahan baku industri nasional bersumber dari impor yang ditransaksikan dengan dolar.

"Jatuhnya rupiah juga menambah beban bunga dan cicilan utang pemerintah dan swasta. Kenaikan nilai dolar lebih jauh membuat APBN semakin terperosok dalam defisit yang kian parah," tegas Salamuddin.

Salamuddin menyimpulkan, seluruh masalah-masalah nasional dan keterpurukan ekonomi yang dihadapi Indonesia saat ini jelas merupakan dampak langsung dari tata kelola migas oleh SKK migas yang buruk dan korup. Rakyat negara yang kaya akan sumber migas ini pun terperosok dalam kemiskinan yang parah, sementara di sisi lain memperkaya segelintir modal asing yang menguasai 85 persen kekayaan minyak nasional.

"Dengan begitu SKK migas yang merupakan penyelewengan rezim SBY terhadap substansi putusan MK harus dibubarkan. Lembaga ini terbukti tidak kredibel dan melestarikan Rezim SBY yang korup. Pengelolaan Migas harus kembali pada amanat 33 UUD 1945 yang asli," ujar Salamuddin. [ans]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi